
suatu hari saya membuka situs pertemanan yg ternama yg di situ saya mempunyai akun, saya mencheck foto-foto yg beru saja di-upload, --> saya sering melakukan ini ketika beberapa hari saya tidak membuka situs pertemanan ini. saya melihat dua orang teman saya ditandai dalam sebuah album, karena foto terlihat bagus saya tertarik melihatnya, ohh ternyata kegiatan temen saya saat kelas libur rabu kemarin. saya juga sempat diajak, tapi saya ogah mengikutinya.
setelah puas melongok foto-foto tadi, saya hendak tahu siapa kiranya yg cukup mahir dalam hal mengambil gambar, ohh rupanya teman saya juga (yg saya belum kenal secara langsung, tapi saya tahu dia). saya lihat info profilnya, sebentar.... saya tertegun. di sana, dia mencantumkan agamanya : Agama:NSI (Nichiren Syosyu Indonesia)
asing bagi saya, asing sekali. mungkin saya kurang memperhatikan masalah menjamurnya agam-agama baru (ilegal) di negeri saya tercinta ini.
lumayan saya penasaran, saya segera menggooglingnya..
berikut hasil pencarian saya tentang NSI.
AJARAN Nichiren Syosyu Indonesia (NSI) memang gampang disebut: "Agama Jepang".
Setidaknya, ini tercermin dalam 15 fatwa DPP Walubi -- Perwalian Umat Budha Indonesia -- yang dua pekan silam menuding aliran ini "sesat".
( http://majalah.tempointeraktif.com/id/arsip/1987/08/01/AG/mbm.19870801.AG29754.id.html )
Lembaga ini bernama Parisadha Buddha Dharma Niciren Syosyu Indonesia, yang disingkat NSI. Didirikan di Jakarta pada tanggal 28 Oktober 1964 untuk jangka waktu yang tidak ditentukan.
Parisadha Buddha Dharma Niciren Syosyu Indonesia merupakan Lembaga Keagamaan dengan sumber Ajaran Gosyo-gosyo (sastra/Abidharma) yang ditulis/dibabarkan oleh Sang Buddha Pokok Niciren Daisyonin yang menerangkan makna tersirat dari Sadharmapundarika-Sutra Nam Myoho-Renge-Kyo.
Dalam menjalankan amanat Prasetya Dharma Niciren Syosyu Indonesia, maka Parisadha Buddha Dharma Niciren Syosyu Indonesia berdasarkan pada :
Prinsip Ekabuddhayana
Prinsip menjunjung tinggi kepada Triratna Niciren Syosyu (Ki E Sambo)
Pinsip Keluarga yang bersifat tiga kebajikan Buddha (Santoku)
Prinsip Sentralisasi
NSI berdasarkan asas Pancasila, dimana mempunyai lambang berupa huruf NSI dalam lingkaran yang dilukiskan dalam perpaduan warna biru tua dan putih.
Tujuan Parisadha Buddha Dharma Niciren Syosyu Indonesia, adalah membimbing umat PBDNSI untuk mewujudnyatakan tugasnya sebagai Bodhisatva Yang Muncul dari Bumi untuk menjalankan penyebarluasan Dharma Nam-Myoho-Renge-Kyo, agar setiap manusia dapat mencapai kebahagiaan mutlak sehingga terwujud suatu masyarakat, bangsa dan negara Indonesia yang bersatu adil, makmur dan beradab.
Untuk mencapai tujuan Parisadha Buddha Dharma Niciren Syosyu Indonesia menjalankan usaha-usaha :
Dibidang agama, mengadakan pembinaan dan penyiaran Dharma berdasarkan sumber ajaran dari Saddharmapundarika-Sutra yang dibabarkan oleh Buddha Sakyamuni dan Gosyo-gosyo (sastra/abidharma) yang ditulis oleh Buddha Pokok Niciren Daisyonin)
Menanamkan dan memperkokoh nasionalisme/patriotisme, berperan nyata dalam usaha-usaha mengatasi permasalahan masyarakat dalam segala aspek, yang pada hakekatnya adalah dengan merombak sebab pokok kesesatan jiwa manusia.
Menyelenggarakan upacara dan pelayanan keagamaan pada umat
Membangun, memelihara dan mengembangkan kuil, vihara, cetya, balai, gedung beserta sarana-sarana pendidikan lainnya.
Mengadakan pendalaman sumber ajaran serta mengadakan penelitian terhadap permasalahan umat/masyarakat
Mengadakan dan mengeluarkan penerbitan, penerjemahan buku, majalah dan bentuk-bentuk penerbitan lainnya.
Mewakili umat mengadakan komunikasi timbal balik dengan lembaga-lembaga keagamaan, pemerintahan dan oganisasi-organisasi atau badan-badan lainnya yang sah menurut undang-undang/peraturan-peraturan yang berlaku di Negara Republik Indonesia
Mewakili umat mengadakan hubungan keagamaan/kepercayaan Dharma bukan hubungan organisatoris dengan Sangha Niciren Syosyu baik didalam maupun diluar negeri, dan hubungan persaudaraan dengan lembaga-lembaga keagamaan Niciren Syosyu di luar negeri.
Mengadakan usaha-usaha lainnya sesuai dengan sumber ajaran, prinsip asas serta tujuan Parisadha Buddha Dharma Niciren Syosyu Indonesia yang tidak bertentangan dengan undang-undang/peraturan-peraturan yang berlaku di Negara Republik Indonesia.
( http://forumm.wgaul.com/showthread.php?t=47374 )













